MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan dicairkan hingga akhir Desember 2020.
Masih ada sekitar satu jutaan lagi pekerja yang belum dapat mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Masih ada sekitar satu jutaan lagi pekerja yang belum dapat mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang terhambat biasanya terjadi karena rekening yang bermasalah.
Baca Juga: Bagi WNI yang Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Cek Namanya eform.bri.co.id Sebelum Berakhir
Salah satu rekening bermasalah yang tidak dapat mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah rekening pinjaman.
Maka dari itu kenalilah jenis rekening yang bermasalah tersebut, berikut ini daftarnya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
6. Rekening yang tidak sesuai namanya
7. Rekening pinjaman
8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
6. Rekening yang tidak sesuai namanya
7. Rekening pinjaman
8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
Masalah tersebut kini sedang diperbaiki oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nantinya, Anda akan disuruh buat rekening baru untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Berikut inilah alur perbaikan rekening yang dibuat Kemnaker:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
Nantinya, Anda akan disuruh buat rekening baru untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Berikut inilah alur perbaikan rekening yang dibuat Kemnaker:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
Baca Juga: Inggris Luncurkan Oxford AstraZeneca untuk Vaksinasi Covid 19, Berikut Alasannya
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,
5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur. ***
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,
5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur. ***