MEDIA PAKUAN - Kabar tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 sudah banyak beredar di dunia maya.
Perlu beberapa persyaratan penerima yang harus dipenuhi, agar bisa mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 14.
Kriteria penerima juga penting sekali dalam proses seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 14.
Baca Juga: Launching Vaksinasi Tahap II, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Beberkan Cara Daftar
Program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu, lebih diprioritaskan di 2021.
Anggaran untuk kartu prakerja gelombang 14 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Disalurkannya kembali Kartu Prakerja, akan membantu para pekerja bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.
"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.
Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.
Baca Juga: MAKIN BERINGAS! Protes Berdarah Myanmar, Biarawati Berlutut Depan Polisi agar Menghentikan Kekerasan
Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun
3. Tidak bersekolah formal
Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.
"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.
Tujuan lain dari program kartu prakerja yakni, masih ada peserta yang belum ikut di 2020 lalu.
Jika berminat berikut inilah cara ikut kartu prakerja gelombang 14:
1. Login www.prakerja.go.id,
Baca Juga: Sempat Terperangkap, Demonstran Kudeta Myanmar Diizinkan ke Luar dari Yangon
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,
Baca Juga: Laporkan SPT, Bupati Cianjur Herman Suherman Imbau Warganya Taat Pajak
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,
7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca Juga: Polisi Ciduk Terduga Pelaku Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp500.000
Jika berhasil, peserta akan mendapatkan SMS dari kartu prakerja.
Selanjutnya, kalian tinggal cek melalui di halaman resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.
Selain itu, ada juga kategori peserta yang baka gagal ikut kartu prakerja:
Baca Juga: Parah, Pasukan Militer Myanmar Sampai Gerebek Setiap Kamar untuk Mencari Pendemo Anti Kudeta
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Baca Juga: Pelajar Inggris Kembali ke Kelas, Ini Alasan yang Menentukan
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 14, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.
Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.
Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 14.***