Laporkan SPT, Bupati Cianjur Herman Suherman Imbau Warganya Taat Pajak

- 9 Maret 2021, 17:11 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman /@h.hermansuherman/

MEDIA PAKUAN-Bupati Cianjur, Herman Suherman melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara online ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur.

Dia mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama, yakni segera laporkan SPT tahunan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Cianjur ini, Bupati didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, Rudi Munandar.

Baca Juga: Diprediksi Hujan Lebat di Wilayah Jawa Barat, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Kegiatan ini diketahui melalui akun Instagram @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.

"Melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 secara daring dengan menggunakan e-Filling, didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur Rudi Munandar di Pendopo Cianjur," tulisnya.

Di masa Pandemi Covid-19 ini, warga tidak perlu mendatangi kantor pajak. Cukup di rumah saja, kemudian klik website www.pajak.go.id, kemudian buka e-filling.

Herman membeberkan, dari 122.030 jumlah penduduk di Kabupaten Cianjur yang berstatus wajib melaporkan SPT Tahunan, sekitar 13,01 persen masyarakat sudah melapor, yakni sekitar 15.879 wajib pajak.

Sehingga, ia menghimbau ASN di daerah yang dipimpinnya tersebut untuk segera menyampaikan SPT Tahunan 2020 sebelum tanggal 31 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x