Segera Daftar BLT UMKM Agar Bisa Dapat Rp2,4 Juta di Maret 2021, Cek Ini Persyaratan dan Lembaga Pengusulnya

- 9 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir



MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah bisa langsung daftar BLT UMKM pada Maret 2021 ini.

Hal tersebut karena Pemerintah kembali akan memberikan bantuan dana hibah kepada pelaku usaha mikro kecil berupa BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta di Maret 2021.

BLT UMKM ini bisa didapat oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang telah daftar sebagai penerima di 2021 ini.

Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021

Pendaftaran BLT UMKM ini bisa dilakukan dengan cara si penerima datang ke lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tertarik Menjadi PNS di 2021, Segera Buat Akun Pendaftaran CPNS dan Tentukan Instansi yang Dilamar

Namun sebelum daftar ke lembaga pengusul tersebut pastikan kalian sudah terpenuhi syarat sebagai kategori penerima.
 
Berikut ini syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Ingin Tahu 7 Smartphone Samsung Terbaru yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama Cek Ini Spesifikasinya

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Para pelaku usaha mikro kecil yang telah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM bisa mengecek status pendaftarannya di alamat eform.bri.co.id.

Baca Juga: Segera Dapatkan Bantuan Token Listrik Gratis Maret 2021 Sebelum Berakhir, Cek Penerima dan Cara Mendapatkannya

Alamat atau link tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima BLT Banpres UMKM.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ingin Tahu 8 Smartphone Xiaomi Anti Lemot, Baterai Tahan Lama Dimulai 5000 mAh, Cek ini Spesifikasinya

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.***



 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x