Gunakan NIK KTP untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Segera Login www.depkop.go.id

- 7 Maret 2021, 09:11 WIB
Gunakan NIK KTP untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Segera Login www.depkop.go.id
Gunakan NIK KTP untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Segera Login www.depkop.go.id /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bisa didapatkan dengan NIK KTP melalui www.depkop.go.id.

Selama ini, BLT UMKM BPUM sudah membantu para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha yang menerima BLT UMKM BPUM diharapkan bisa terus berkembang dan terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Khusus Masyarakat Pedesaan, BLT Dana Desa Cair Maret 2021 Kepada Warga dengan Kriteria Ini

Maka dari itu, perekonomian di sekitaran UMKM akan terus berjalan walaupun pandemi virus corona melanda.

Program BLT UMKM BPUM ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).

BLT UMKM Rp2,4 juta memang sudah menjadi bagian dari program percepatan Perekonomian Nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pengadilan Agama RI Maret 2021: Dibutuhkan Tenaga Honorer, Minimal Lulusan SLTA Sederajat

Sudah ada Rp28,8 triliun anggaran yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, untuk BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x