Pastikan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Bisa Dapatkan Bansos Kemensos yang Cair Maret 2021

- 3 Maret 2021, 09:05 WIB
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos
ilustrasi/ KPM mencairkan Bansos Kemensos /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri



MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bansos Kemensos 2021 berlanjut dicairkan di Maret ini oleh pemerintah, untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Maret 2021.

dtks.kemensos.go.id merupakan situs resmi untuk dapat mengecek penerima yang terdaftar dan mengetahui orang yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos di 2021.

Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021, Cek Segera Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk memastikannya, masyarakat bisa segera cek NIK di dtks.kemensos.go.id sebelum Bansos Kemensos Tahun 2021 ini kembali dicairkan.

Bansos Kemensos ini disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima.

Selain itu Bansos Kemensos tahun 2021 disalurkan untuk membantu meringankan biaya kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kembali Dibuka SIM Keliling Kota Bandung dan Banyuwangi Hari Ini 3 Maret 2021, Cek Ketahui Syarat dan Biayanya
Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JKN/KIS.

Bagi yang ingin menggunakan NIK KTP bisa lakukan dengan cara berikut ini:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Siap Siap Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Klik www.pln.co.id Ketahui Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021

Setelah melakukan cek dan terdaftar ke dalam DTKS, penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

Baca Juga: Harus Diingat Ketika Berpergian! Inilah Doa Keluar Rumah dan Naik Kendaraan, Kumplit dengan Artinya

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Bagi masyarakat terutama yang sedang sakit dan juga disabilitas, Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan ke rumah penerima.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Untuk di daerah terpencil, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Pemerintah sendiri akan memberikan Bansos kepada 10 juta keluarga yang berhak mendapatkannya.

Adapun skema penyalurannya dilakukan dari Januari, Februari, Maret sampai dengan April 2021.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x