MEDIA PAKUAN - Pemerintah ditengah pandemi covid-19 ini sedang menyalurkan token listrik secara gratis dan Diskon lima puluh persen.
Pemberian token listrik gratis seratus persen dan Diskon 50 persen di Maret 2021 ini bisa didapat dengan dua cara secara online.
Selain itu token listrik gratis ini diberikan kepada masyarakat yang terpenuhi syarat sebagai kategori penerima.
Pemberian untuk token listrik gratis seratus persen ini diberikan hanya untuk pengguna dengan daya listrik 450 VA.
Sementara untuk pengguna dengan daya listrik 900 VA hanya akan mendapatkan subsidi pembayaran tagihan listrik setengahnya alias diskon lima puluh persen.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori penerima token listrik gratis agar segera cek cara mendapatkannya.
Adapun untuk mengetahui caranya bisa simak penjelasannya dibawah ini.