Siap Siap Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

- 2 Maret 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan segera membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di April 2021 mendatang.

Pendaftaran CPNS 2021 ini dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia.

Namun ada Beberapa Persyaratan dan Dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Klik www.pln.co.id Ketahui Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021

Persyaratan dan dokumen ini akan menjadi salah satu faktor utama bisa mengikuti seleksi CPNS 2021.
Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 tidak salahnya mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang telah ditentukan sebelumnya dari sekarang.

Adapun persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat seleksi atau pendaftaran sebagai berikut:

A.) Dokumen CPNS

Inilah Dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

Baca Juga: Bansos Kemensos Maret 2021 Kembali Akan Segera Dicairkan , Cek dtks.kemensos.go.id Ketahui Penerimanya

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Akan Dilanjutkan, Segera Cek Penerima, Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

Baca Juga: Murah Namun Elegan, Inilah Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Akhir Februari 2021

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

B.) Persyaratan untuk CPNS

Persyaratan yang harus dipenuhi ketika seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

Baca Juga: Segera Daftar Akun sscn.bkn.go.id dan Penuhi Dokumen CPNS, ini Cara Bisa Ikut Seleksi Pendaftaran di 2021

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: BSU 98,92 % Telah Tersalurkan, Menaker Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x