Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id

- 3 Maret 2021, 08:36 WIB
Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id
Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM ARp2,4 Juta Tahap 2 di 2021, Segera Daftar di www.depkop.go.id /Tangkapan layar oss.go.id/

Maka dari itu, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Terlibat Baku Tembak dengan MIT Poso, Satu Anggota TNI Gugur dalam Pertempuran

Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.depkop.go.id.

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Kembali Dibuka SIM Keliling Kota Bandung dan Banyuwangi Hari Ini 3 Maret 2021, Cek Ketahui Syarat dan Biayanya

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x