MEDIA PAKUAN - Di masa pandemi ini pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat, seperti halnya adanya SIM keliling.
layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Kota Bandung dan Banyuwangi hari ini, Rabu 3 Maret 2021 berada di beberapa lokasi yang berbeda.
Lokasi SIM keliling tersebut untuk Kota Bandung berada di BTM Cicadas dan Mikro Mall Kopo dengan dengan jam operasional pukul 08.00 sampai selesai.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Kembali Berlanjut, Segera Ketahui Kelengkapannya
Sedangkan lokasi SIM keliling Banyuwangi berada di Kantor Kec. Singojuruh dengan jam operasional pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
Baca Juga: Bansos Kemensos Maret 2021 Kembali Akan Segera Dicairkan , Cek dtks.kemensos.go.id Ketahui Penerimanya
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung dan Banyuwangi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis
Baca Juga: Siap Siap Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung dan Banyuwangi bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***