MEDIA PAKUAN - Pelaku usaha mikro sekarang bisa dapat lagi BLT UMKM atau BPUM tahap 2 Rp2,4 juta di 2021.
Segeralah daftar sebagai peserta BLT UMKM BPUM tahap 2 Rp2,4 juta 2021 di link www.depkop.go.id.
BLT UMKM BPUM disalurkan oleh pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mengatasi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Program dari BLT UMKM itu disalurkan melalui rekening-rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BLT UMKM sudah dapat menimbulkan dampak positif bagi para pelaku usaha di 2020 lalu.
Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.
Baca Juga: Jangan Keliru! Simak Hal Sebelum dan Setelah Vaksinasi Berikut
Bahkan ada pelaku usaha yang penghasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.