Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Gulung Sindikat Narkoba, Satu Kasus di Lapas Nyomplong
Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya
Sementara itu untuk lebih lanjutnya, Kemnaker sudah memberitahukan alur perbaikan rekening untuk pekerja yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut inilah alur perbaikan rekeningnya:
1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,
2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
Baca Juga: Belum Punya Rumah? Pemkab Bandung Barat Beri Solusi Nol Persen, Segera Daftar!
3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),