MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta akan dicairkan di 2021 ini.
Penerima BSU BLT BPJS Subsidi Gaji kini bisa dicek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT BPJS Subsidi Gaji di 2021 ini, hanya untuk para buruh yang belum pernah mendapatkan BSU di termin 1 dan 2 lalu.
Baca Juga: Alasan Baru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Kembali di 2021, Ini Kata Ida Fauziyah
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan lagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahun ini, karena di 2020 belum tersalurkan 100 persen.
Program BSU adalah bagian dari program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah.
Subsidi Gaji ini sudah diluncurkan sejak 27 Agustus 2020 lalu, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Tetap Bugar, Inilah Rahasia Sehat Ala Bupati Cianjur Herman Suherman
Setiap pekerja yang menerima BLT BPJS ini akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan.