Kemnaker Adaptasi Kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2020, Dalam Penyaluran 2021

- 3 Maret 2021, 06:00 WIB
Kemnaker Adaptasi Kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2020, Dalam Penyaluran 2021
Kemnaker Adaptasi Kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta 2020, Dalam Penyaluran 2021 /Tangkap layar/instagram@kemenaker/

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Tidak Kapok! Peredaran Narkoba di Lapas di Kota Sukabumi Terjadi Kembali

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Setelah itu, pemerintah akan bagikan vaksin Covid-19 gratis pada awal 2021 nanti.

Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras! Begini Tanggapan MUI

“Adanya program vaksinasi ini, kita harapkan kepercayaan publik tentang penanganan Covid-19 akan muncul dan menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” ujar Presiden.

Jokowi juga membahas BSU atau sering kita sebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah