4. Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia
Adapun cara pendaftaran SIM online berikut ini:
1. Login sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index
2. Baca Informasi Pendaftaran, kemudian pilih Mulai
3. Isi Data Permohonan
4. Setelah itu pilih Lanjut
Baca Juga: Satu Bulan lagi! Seleksi PPPK 2021 akan Membuka Pendaftaran, Berikut Inilah Alurnya
5. Lalu isi Data Pribadi
6. Jika sudah, pilih Check