Baca Juga: Besok CAIR! Segera Dapatkan Bansos Sembako Kemensos Rp200 Ribu lewat Aplikasi e-waroeng
Persyaratan dokumen khusu Warga Negara Indonesia (WNA):
1. Mengisi formulir pengajuan SIM;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
Berikut dokumen persyaratan bagi WNA:
Baca Juga: Inilah 10 Jenis Kamera Mirrorless Berbagai Merek Termurah Akhir Februari 2021
1. Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia
2. Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan
3. Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli pelajar yang bersekolah di Indonesia