Cukup dengan NIK KTP Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Buruan Login eform.bri.co.id Sebelum Hangus

15 April 2021, 05:00 WIB
Link Daftar Online BLT UMKM 2021 Bekasi, Simak Syarat dan Jadwal pendaftarannya /Instagram.com/@diskopukm_kotabekasi/

MEDIA PAKUAN - Hanya dengan memakai NIK KTP kini sudah bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Kemenkop menyalurkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, program BLT UMKM BPUM ini bagaian dari program pemerintah percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Anda bisa cek melalui link resmi yang sudah disediakan langsung oleh pihak bank penyalur setempat.

Baca Juga: Bima Arya Bakal Beberkan Bukti di Persidangan Habib Rizieq Shihab? Datang Jadi Saksi!

Berikut inilah cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa Jadi PNS, Tapii Masih Ada Solusi

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa jadi PNS, DPR: Harus Revisi UU ASN

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Aplikasi Terbaru Perpanjangan SIM Sudah Dapat Digunakan, Kapolri: Semoga Dapat Dimanfaatkan dengan Baik

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Luar Biasa! Berikut Fadhilah Shalat Sunnah Tarawih Malam Ke-6 hingga Ke-10, Salah Satunya Pahala Seperti Nabi

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Ingin Jadi Admin Bisnis? Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri April 2021, Minimal Lulusan SMA SMK

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Joe Biden Jual Senjata Perang ke Uni Emirat Arab Senilai Rp336 Triliun, Mulai dari Jet hingga Drone Bersenjata

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Dalam Menjaga Hubungan China dan AS, Kemenlu Tiongkok Minta Amerika Jangan Bermain Belakang dengan Taiwan

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Presiden AS Berencana Akan Menarik 2.500 Pasukan dari Afghanistan

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler