MEDIA PAKUAN - Dalam proses pencarian BLT UMKM BPUM dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) siap menyalurkan.
Ada beberapa dokumen persyaratan umum yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha untuk mencairkan BLT UMKM BPUM.
Namun sebelum itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui eform.co.id untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM.
Setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM 2021, bergeaslah pergi ke pihak Bank BRI untuk proses pencairan.
Baca Juga: DKI Jakarta Mengancam! Teroris Baru Ditangkap 12 Orang, Sisanya Masih Berkeliaran?
Namun sebelum itu, para calon penerima BLT UMKM diharuskan untuk melengkapi beberapa dokumen berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
3. Jenis bidang usaha