Bima Arya Bakal Beberkan Bukti di Persidangan Habib Rizieq Shihab? Datang Jadi Saksi!

- 14 April 2021, 12:17 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.*
Wali Kota Bogor, Bima Arya.* /Antara/Riza Harahap/
MEDIA PAKUAN - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021.

Dalam persidangan lanjutan kali ini diagendakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi.

Bima Arya akan dihadirkan di dalam persidangan sebagai saksi perkara hasil tes swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.
 
Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa Jadi PNS, Tapii Masih Ada Solusi

Bima Arya menyampaikan bahwa dirinya akan hadir sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Insya Allah saya siap hadir (dalam sidang kasus tes swab RS Ummi Bogor)," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 14 April 2021.

Bima Arya menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan berdasarkan fakta dan data yang sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 

Bahkan Bima Arya juga menyebut bahwa dirinya akan menunjukan bukti-bukti yang yang terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq apabila diperlukan.

"Pastinya saya akan menyampaikan semuanya sesuai dengan BAP saya saat pemeriksaan oleh kepolisian. Tentunya berdasarkan kakta dan data," ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi Habib Habib Rizieq Shihab. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 

"Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan tim kuasa hukum terdakwa untuk seluruhnya. JPU diperintahkan melanjutkan pemeriksaan," kata Hakim Ketua Khadwanto, Rabu 7 April 2021.

Dengan penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim tersebut, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x