MEDIA PAKUAN - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) yang dinahkodai oleh Joe Biden menjual senjata perang kepada Uni Emirat Arab (UEA).
Peralatan perang tersebut dijual senilai $23 miliar atau sekitar Rp336 triliun, diantaranya ada jet tempur F-35 hingga drone bersenjata.
Keterangan tersebut diinformasikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, karena sudah adanya proposal penjualan senjata ke UEA.
Namun, pihak Amerika akan tetap mengawasi penggunaan senjata perang yang dijualnya itu kepada Arab.
Perlu diketahui, awalnya Biden menolak semua kesepakatan penjualan senjata tempur, yang dibuat oleh Donald Trump dahulu.
Akan tetapi, kini pemerintah Amerika sudah menyetujui kesepakatan soal penjualan senjata ke UEA.
Baca Juga: Presiden AS Berencana Akan Menarik 2.500 Pasukan dari Afghanistan
Sementara itu, pada November 2020 lalu, Trump sudah menyetujui menjual senjata kepada Arab.