Tanda Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Maret 2021, Pelaku Usaha Mikro Harus Tahu Ini

8 Maret 2021, 10:27 WIB
Tanda Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Maret 2021, Pelaku Usaha Mikro Harus Tahu Ini /Reno Esnir/ANTARA/Reno Esnir

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa tanda penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp2,4 juta Maret 2021.

BLT UMKM Rp2,4 juta disalurkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) padap Maret 2021 ini, kepada para pelaku usaha mikro.

Sebelumnya, penyaluran BLT UMKM tahap 1 sudah selesai sejak 18 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: BLT UMKM Akan Cair Maret 2021, Cek Inilah Syarat dan Cara Mencairkannya

Maka dari itu, BLT UMKM tahap 2 akan kembali disalurkan pada Maret 2021 untuk mereka yang memenuhi kriteria usaha mikro.

Mereka yang belum daftar program BLT UMKM Rp2,4 juta, bisa mendaftar melalui link www.depkop.go.id.

Jika sudah mendaftar dan dinyatakan sebagai penerima BPUM BLT UMKM, akan mendapatkan SMS seperti ini:

Baca Juga: Meski Tua, Ford Escape Tetap Bersaing dengan Pendatang Baru

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: BTS Konfirmasi akan Tampil di GRAMMY Award 2021

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Pada Maret 2021, Cek Persyaratan Penerimanya Disini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Sering Dipertanyakan Netizen, Jokowi Bahas Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

Baca Juga: Bingung Pilih Hp! Inilah Daftar Harga Hp 4 Jutaan Terbaik pada Bulan Maret 2021

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Direncanakan Cari Maret 2021, Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Ingin Memiliki Smartphone Terbaru yang Berkualitas, Cek Inilah Daftar Harga Samsung di Maret 2021

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: WNA Australia Gelar Kelas Yoga 'Orgasme', Bareskrim Polri Turun Tangan

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Maret 2021, Inilah Rekening yang Bakal Gagal Terima BSU

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Mengapa 8 Maret ada Peringatan Hari Perempuan Internasional, Begini Sejarahnya

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Permalukan Liverpool di Kandang Sendiri, Fulham Tunjukan Mimpi Buruk The Reds

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler