Usai Cair Tahap 1, BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sebentar lagi Cair Maret 2021, Tetapi Hanya untuk Kriteria

5 Maret 2021, 07:00 WIB
Usai Cair Tahap 1, BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sebentar lagi Cair Maret 2021, Tetapi Hanya untuk Kriteria /Tangkapan layar Playstore pada android/

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 1 sudah selesai disalurkan sejak 18 Februari 2021 lalu.

BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta kini akan berlanjut ke tahap 2 pada Maret 2021 mendatang kepada para pelaku usaha mikro.

Program BLT UMKM BPUM disalurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai usaha untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM yang Akan Cair Kembali di 2021 ini, Cek Segera Kelengkapannya

Anggaran untuk program dari Kemenkop itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, senilai Rp20 triliun.

Selain itu, program ini juga termasuk dalam program pemerintah yakni percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Pendaftarannya pun kini bisa dilakukan secara online melalui link www.depkop.go.id dengan mengisi formulir yang tersedia.

Baca Juga: Gencarkan Ajakan Patuh Protokol Kesehatan, Polres Sukabumi Kota Bagikan Stiker di Cisaat

Sebelum itu, ketahuilah beberapa alasan kuat, kenapa program BLT UMKM kembali disalurkan di 2021.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News belum lama ini, program tersebut dapat dukungan dari para pejabat seperti Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono.

Edy sangat mendukung sekali program BPUM ini dikarenakan, BLT UMKM ini bisa membantu para pelaku usaha tetap bertahan di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Tangani Covid-19, Wakil Bupati Bogor Bersyukur Saat Sebut Status IPM

Ia juga berharap dengan disalurkannya kembali BPUM, para pengusaha dapat berkembang lagi.

Selain Deputi KSP, program Kementerian Koperasi (Kemenkop) ini juga didukung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina.

Nevi mengatakan, sekitar 44,8 persen para pelaku usaha mengalami peningkatan drastis.

Baca Juga: WASPADA! Belasan Rumah di Kota Sukabumi Roboh Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD: Cuaca Ekstrem

Ada juga peserta UMKM yang usahanya kembali berjalan lagi di masa pandemi, sekitar 51,5 persen.

Anggota DPR itu juga ingin pemerintah menyalurkan BLT UMKM, kepada mereka yang datanya sudah valid.

Hal itu dilakukan karena, agar penyaluran BPUM Rp2,4 juta ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan! Heboh Covid-19 Bermutasi B117, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan Lakukan ini

Selanjutnya, Nevi memberikan persetujuan untuk program BPUM ini disalurkan kembali di 2021.

"Saya setuju BPUM ini dilanjutkan. Namun program Kementerian Koperasi dan UKM harus berjalan lancar," ungkap Nevi.

Nah, itulah beberapa dukungan pejabat yang menjadi alasan kuat disalurkannya kembali program Kemenkop itu.

Baca Juga: MAKIN TERJEPIT! TNI-Polri Sisir Area Baku Tembak di Poso Sulteng, Pergerakan Kelompok MIT Ali Kalora Tersudut

Maka ketahuilah 7 persyaratan yang harus diketahui oleh para calon penerima, sebelum ikut program itu, simak disini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

Baca Juga: Cek www.prakerja.go.id Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebelum Ditutup

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),

Baca Juga: Pasokan Berkurang, Harga Cabai di Kota Sukabumi Melonjak

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Jika ingin mendaftar, datangi 4 kantor lembaga pengusul ini:

Baca Juga: Laporkan SPT Pajak, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin Ajak Masyarakat Lakukan Ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM,

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum,

3. Kementerian/Lembaga,

Baca Juga: Nathalie Holscher Khawatir dengan Kondisi Sule : Beberapa Hari Ini Saya Banyak Menahan Emosi

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Link cek pendaftaran onlinenya bisa melalui depkop.go.id.

Itulah cara-cara agar bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta di 2021.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler