Cek www.prakerja.go.id Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebelum Ditutup

- 4 Maret 2021, 18:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftarannya /Dok. Prakerja.go.id

 

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka oleh pemerintah.

Para pendaftar bisa langsung cek dan daftar secara online melalui www.prakerja.go.id.

Namun sebelum daftar pastikan terpenuhi syarat dan sudah memiliki akun yang telah terverifikasi di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM yang Akan Cair Kembali di 2021 ini, Cek Segera Kelengkapannya

Apabila pendaftar sudah memiliki akun Kartu Prakerja yang terverifikasi maka harus login dan gabung ke gelombang 13.

Akan tetapi apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung bikin melalui www.prakerja.go.id.

Adapun untuk mengetahui cara daftar seleksi Kartu Prakerja bisa simak di bawah ini.

Baca Juga: Tertarik Menjadi PNS di 2021, Ayo Ikuti Seleksi Pendaftaran dengan Cara Penuhi Persyaratannya 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada
layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Ketahui Cara Bisa Nikmati Token Listrik Gratis Maret 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja meningkatkan skil dan mengembangkan kompetensi.

Kartu Prakerja ini ditujukan bukan untuk pekerja saja melainkan pencari kerja, buruh yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi yang telah terpenuhi syaratnya.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Maret, Pastikan Anda Mengetahui Cara Mencairkan dan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

Sedangkan syarat daftar Kartu Prakerja 2021 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Usia 18 tahun

3. Tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Berkualitas dengan Harga Terjangkau, Inilah Daftar Harga Smartphone Xiaomi di Awal Maret 2021

Tetapi walau semua masyarakat dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja akan tetapi, ada beberapa pekerja yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Adapun pekerja yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Pejabat Negara

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Ketahui Cara Daftarnya

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Niat dan Tata Cara Mandi Junub

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah bagi anda yang telah terpenuhi syarat bisa daftar Kartu Prakerja di 2021 ini melalui www.prakerja.go.id.***




 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x