MEDIA PAKUAN-Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin salah seorang yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong.
Sadar akan kewajibannya, hari ini ia telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara online, melalui e-filing.
Tak hanya itu, Ade juga mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama, yakni segera laporkan SPT Tahunan.
Baca Juga: Bangun Fly Over Simpang Padalarang, Bupati Bandung Barat Tulis Rencana Masa Depan
Di masa Pandemi Covid-19 ini, warga tidak perlu mendatangi kantor pajak. Cukup di rumah saja, klik website www.pajak.go.id, kemudian buka e-filling.
Ajakan Ade ini diketahui melalui laman Instagram @ademunawarohyasin, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.
"Pagi ini saya telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filing. Saya terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong.
Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ayo segera laporkan SPT Tahunan.
Baca Juga: Terima Laporan Sungai Kotor dan Bau, Wakil Walkot Bandung Malah Berterimakasih