Jangan Sampai Keliru! Itikaf Hanya Sebentar Apakah Boleh? Berikut Penjelasannya

- 12 April 2023, 18:00 WIB
Itikaf Hanya Sebentar Apakah Boleh?
Itikaf Hanya Sebentar Apakah Boleh? /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Mirkobozzatto

MEDIA PAKUAN - Itikaf wajib harus dilakukan sesuai dengan kewajibannya. Jika ia bernadzar beritikaf semalam, maka waktu itikafnya adalah semalam. Jika ia bernadzar beriktikaf tiga hari tiga malam, maka waktu itikaf baginya adalah tiga hari tiga malam.

Itikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan hanya berlaku pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.

Yakni mulai ketika matahari terbenam pada malam ke-21 atau ke-20 jika Ramadhannya 29 hari sampai habisnya Ramadhan, yakni saat matahari terbenam malam hari raya Idul Fitri.

 Baca Juga: Dapatkan Lailatul Qadar Dengan Itikaf! Berikut Keutamaan Itikaf Beserta Bacaan Niatnya

Lebih afdhal utama jika ia meneruskan hingga sholat idul fitri dan baru meninggalkan masjid setelah shalat idul fitri.

Adapun waktu itikaf sunnah yang suka rela, ia tidak dibatasi.
Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, meskipun waktunya singkat, seseorang yang berdiam diri di masjid dengan niat itikaf maka itu termasuk itikaf.
Namun menurut mazhab Maliki, waktu beritikaf minimal adalah sehari semalam.

Menurut mazhab Syafi’i, waktu itikaf minimal adalah bisa disebut menetap atau berdiam diri di masjid.
Yaitu lebih panjang dari ukuran waktu tuma’ninah saat ruku’ atau sujud.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah