Aisyah menjawab, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada salat,” (H.R. Muslim).
Baca Juga: Tidak Semua Masyarakat Bisa Dapatkan BLT BBM 2022? Ternyata Hanya untuk Kategori Ini Saja
3. Larangan berhubungan suami.
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.,” (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
4. Menyentuh Al Quran.
Empat mazhab dalam Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki sama-sama berpendapat, menyentuh Al-Qur'an terlarang untuk wanita haid. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW: "Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim).
5. Membaca Al-Quran.
Dalam kasus membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf, mazhab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi sepakat bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara dilarang untuk wanita haid dilarang.
Rujukannya adalah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Salamah dari Ali bin Abi Thalib, "Adalah Rasulullah saw. senantiasa membaca Alqur'an di setiap kondisi kecuali janabah."