Baca Juga: BLT BBM 2022 Bisa Cair dengan KTP Saja, Bagaimana Caranya? Simak di Sini
Sementara itu, ulama mazhab Maliki dan Ibnu Hazm membolehkan perempuan haid atau nifas membaca Al-Qur'an
6. Tawaf.
"Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di Ka’bah hingga engkau suci kembali,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
7. Cerai.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000 Lengkap dengan Cara Mengeceknya Secara Online lewat Hp
Dari Ibnu Umar RA, ia telah mentalak istrinya ketika haid. Lalu Umar mendatangi Nabi SAW dan mengadukan hal tersebut. Kemudian beliau menganggapnya satu kali talak. (HR Al Baihaqi).***