Sedangkan menurut Ahmad dan Syafei jumlah mereka tidak kurang dari 40 orang dan itu bilangan jamaah Jumat yang terkecil.
Jamaah shalat Jumat harus terdiri dari ahli Jumat yakni Merdeka mualaf dan menetap di tempat pelaksanaan shalat tersebut, mereka juga harus hadir dan mengikuti secara penuh dari awal khotbah hingga selesai shalat.
Selain itu, disyaratkan pula salat itu tidak didahului dan tidak serentak dengan salat Jumat lainnya di tempat itu.
Menurut mazhab ini, tidak dibenarkan mengadakan lebih dari shalat lebih dari satu shalat Jumat di suatu kota kecuali benar-benar diperlukan.
Baca Juga: Pep Guardiola akan Bujuk Harry Kane di Pertandingan Manchester City vs Tottenham Hotspur Akhir Pekan
3. Shalat Jumat dilakukan sepenuhnya pada waktu Dzuhur sesuai petunjuk nabi.
4. Dua khotbah sebelum shalat. Keharusan khotbah ini diketahui dari hadits. ibn Samurah: "Rasulullah selalu berkhotbah 2 kali pada hari Jumat, duduk diantara keduanya dan beliau berkhotbah dengan berdiri."
Khotbah sendiri harus memenuhi beberapa rukun, yaitu memuji Allah dengan lafal " Alhamdulillah" bershalawat kepada nabi dengan lafadz " al-shalah." salah satunya mewasiatkan Taqwa, berdoa bagi orang-orang mukmin, dan membaca Alquran sekurang-kurangnya 1 ayat yang mengandung sempurna, pada salah satu khotbah.
Adapun yang termasuk syarat khotbah adalah:
Baca Juga: Pecinta Pedas Merapat! Tips Membuat Bakso Mercon Oseng Pedas Gurih, Anti Gagal