Legislator Sebut Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Sukabumi Masih Wajar dan Tidak Bisa Dibatalkan

- 4 November 2020, 20:30 WIB
Perwakilan anggota DPRD Kota Sukabumi saat menerima mahasiswa yang berunjuk rqasa pada Rabu 4 November 2020
Perwakilan anggota DPRD Kota Sukabumi saat menerima mahasiswa yang berunjuk rqasa pada Rabu 4 November 2020 /Manaf Muhamad

MEDIA PAKUAN-Menjawab tuntutan pada aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Progesif atas naiknya anggaran untuk tunjangan anggota DPRD Kota Sukabumi, legislator menganggap kenaikannya masih wajar dan tidak bisa dibatalkan.

Baca Juga: Mahasiswa Sukabumi Menilai Anggota DPRD tidak Miliki Hati Nurani

Salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi Muchendra yang menerima pengunjuk rasa mengatakan anggaran tersebut masih di bawah batas tunjangan DPRD Provinsi Jabar sebesar Rp33 juta/anggota.

Baca Juga: Cegah Penularan Wabah Virus Covid-19 di Sukabumi, Polwan Bawa Poster Himbauan Cantik Saat Aksi Demo

Ia menambahkan mengenai kenaikan tunjangan, anggota DPRD Kota Sukabumi sebenarnya tidak sebesar yang diperkirakan mahasiswa ketika unjuk rasa.

Anggaran tersebut adalah pemindahan dari yang sebelumnya digunakan untuk kunjungan kerja dan studi banding keluar daerah menjadi anggaran transportasi dan perumahan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 di Polres Sukabumi Kota Diwarnai Pembagian Masker hingga Nasi Kotak Sarapan

Maka dari itu, pihaknya mengalihkan ke dana transportasi dan perumahan dengan alasan mereka bisa lebih banyak di daerah untuk mendatangi konstituennya 

Lanjut dia, ini sudah sesuai regulasi dan persetujuan dari Gubernur Jabar dan tinggal menunggu keputusan peraturan Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga: BMKG Mempredikasi Curah Hujan Ringan Guyur Kota Sukabumi Siang Hingga Petang Hari

Ia juga menjelaskan bilamana keputusan tersebut dibatalkan, akan mealakukan kolektif kolegial yang sudah disusun dari awal.

"Ini merupakan kesepakatan semua dan kita sudah minta keputusan dari gubernur kalo dibatalkan harus kolektif kolegial dan harus mencabut lagi regulasi dari gubernur yang akan dibuat Peraturan Wali Kota Sukabumi," jelasnya.

Baca Juga: Luhut : Minggu Ketiga Desember Akan di Mulai vasinasi Covid 19

Sementara, anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo lainnya memaparkan untuk kenaikan anggaran transportasi sebesar Rp3,2 juta/orang kecuali tiga pimpinan.

Kemudian anggaran perumahan naik sebesar Rp14 juta yang dijumlahkan keseluruhannya sebesar menjadi Rp16,2 juta. (Manaf Muhamad)

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah