Investasi Rumah Bodong di Sukabumi Terus Makan Korban, Sementara Ada 53 orang

- 21 April 2024, 20:02 WIB
Para korban investasi bodong berkedok gadai rumah mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan.
Para korban investasi bodong berkedok gadai rumah mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Langsung Gugat Cerai Istri, ASN di Kota Sukabumi Diduga Tidak Ikuti Prosedur

"Mereka sempat menanyakan perputaran uang bagaimana, namun saudara H selalu menjawab bahwa ini rahasia dapur perusahaan sedangkan di lokasi tempat perkantoran mereka, mereka memampang beberapa foto proyek yang diduga fiktif yaitu mereka selalu memberikan bujuk rayu terhadap para korbannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga berbondong-bondong melaporkan dugaan investasi bodong berupa gadai rumah. Dari investasi tersebut, para korban menyerahkan uang bervariasi mulai dari Rp20 juta, Rp30 juta, bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Para korban awalnya diiming-imingi rumah tempat tinggal selama dua tahun. Namun baru enam bulan, para korban diusir dari rumah tersebut karena merupakan rumah kontrakan yang pembayarannya ditunggak oleh pihak perusahaan.

Rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati para korban tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Cibeureum, Baros, Cibadak, Sukalarang, dan Pangleseran.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah