Investasi Rumah Bodong di Sukabumi Terus Makan Korban, Sementara Ada 53 orang

- 21 April 2024, 20:02 WIB
Para korban investasi bodong berkedok gadai rumah mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan.
Para korban investasi bodong berkedok gadai rumah mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus investasi bodong berupa gadai rumah di Sukabumi terus bergulir. Kali ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, sejauh ini korban dari investasi bodong terus bertambah. Saat ini kurang lebih sudah ada 53 korban yang melapor.

Diperkirakan, total korban investasi bodong sebanyak 180 orang dengan total kerugian mencapai Rp5.952.500.000 atau Rp5,9 miliar. Pihak kepolisian sejauh ini juga sudah memasang police line di kantor CV AAP di Jalan Sawahbera RT 03 RW 04 Kelurahan Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

"Kita telah melakukan tindakan status quo yaitu police line dengan menyita beberapa aset dari PT CV AAP namun karena banyaknya aset yang dimiliki CV AAP maka dilakukan police line dan barang-barang tersebut masih ada di lokasi perkantoran tersebut. Adapun yang kami amankan barang barang berupa komputer kemudian berupa hp dari para marketing maupun pengurus CV AAP," ujarnya, Minggu 21 April 2024.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Gadai Rumah, Belasan Warga Sukabumi jadi Korban

Polisi juga telah mengamankan 6 orang yaitu R selaku general manager, E selaku marketing,  FB selaku marketing, E selaku accounting, DD selaku bagian data atau admin, kemudian A selaku pencari kontrakan.

"Keenam saksi tersebut hari ini kita kenakan 24 jam hari ini juga kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ujarnya.

Satu orang lain berinisial H selaku direktur utama masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, keenam orang yang telah diamankan diduga kuat saling berkaitan dalam menjalankan aksinya. Perusahaan CV AAP diketahui telah berdiri sejak lima tahun silam atau sekitar 2019.

"Maka marketing menerima 5 persen sedangkan untuk GM sendiri mengaku baru 10 hari bekerja sebagai general manager PT CV AAP. Hasil keterangan dari baik marketing maupun CV AAP. Kalau admin sendiri dia hanya menerima gaji bulanan namun mereka untuk perputaran uang semua diambil alih oleh Dirut yaitu saudara H," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x