Miris! Perputaran Uang Haram Judi Online Tembus Rp327 T, 4 Warga Bunuhdiri: Satgas Judi Online Terbentuk?

- 20 April 2024, 10:15 WIB
Dua anggota DPR Thailand tengah asik menonton siaran langsung sepak bola melalui situs judi online saat sedang rapat di Gedung Parlemen
Dua anggota DPR Thailand tengah asik menonton siaran langsung sepak bola melalui situs judi online saat sedang rapat di Gedung Parlemen /Thai News Pix/

 

 
MEDIA PAKUAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data terkait peredaran uang dari judi online.

Total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Perputaran uang haram tersebut merupakan dari uang rakyat yang terjerat kasus judi.

Sementara banyak laporan yang diterima pemerintah menyebut para pemain judi online didominasi masyarakat kecil.

Baca Juga: Sama-sama Tidak Percaya MK, Pendukung 02 Dilarang Kok Masih Demo? Ini Kekhawatiran Ketua PP Muhammadiayah

Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius, dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan,"katanya.

Karena itu,kata dia pemerintah manargetkan pekan kedepan ke membentuk satuan tugas (satgas). satgas khusus untuk memberantas judi online dibentuk seiring kasus judi online telah membayang-bayangi aktivitas warga.

Budi Arie Setiadi menegaskan satgas dibentuk merupakan upaya penyelesaian permasalahan judi online.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x