MEDIA PAKUAN - Artis Hana Hanifah masih dalam tahap penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus promosi judi online.
Pihak Kepolisian menyebut saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi terlapor.
"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Jumat 16 Febuari 2024.
Sejauh ini, Yossi menambahkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.
Dan tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.
Kemudian, rencananya Polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut.
"Saat masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH (Hana Hanifah) dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," ujarnya.
"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," lanjutannya.