Hendak Tawuran di Malam Takbir, 9 Pemuda Bersenjata Tajam Diringkus Polres Sukabumi Kota

- 10 April 2024, 10:31 WIB
Sekelompok pemuda yang hendak tawuran saat malam takbir diringkus Polres Sukabumi Kota.
Sekelompok pemuda yang hendak tawuran saat malam takbir diringkus Polres Sukabumi Kota. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Saat melakukan patroli malam takbir Operasi Ketupat Lodaya, polisi mengamankan sembilan pemuda yang hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa 9 April 2024.

Sebanyak tujuh pemuda berbuat onar di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi. Mereka mengkonsumsi minuman keras (miras) serta narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pencegahan tawuran tersebut berhasil dilakukan usai Satgas Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota dan personel BKO Brimob Polda Jabar menyisir tempat tempat rawan terjadi kejahatan.

"Tujuh orang itu mabuk-mabukan minuman jenis intisari. Saat dilakukan tes urine, tiga orang positif sabu. Ada juga yang positif obat terlarang," kata Kaopsres Ketupat Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu 10 April 2024.

Baca Juga: Geng Motor Sukabumi Bikin Onar Jelang Lebaran, Bacok Warga yang Hendak Bangunkan Sahur

"Jadi, saat kita melakukan pengamanan, kita mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan dan terlibat keributan, hingga ada yang mau tawuran," ujarnya.

Untuk dua pemuda lainnya berhasil diringkus polisi di Jalan Kapten Asmud Lubis, Parungseah Kabupaten Sukabumi. Salah satu pemuda itu juga dinyatakan positif narkoba jenis sabu 

"Di mana dua orang tadi dalam kondisi mabuk kemudian kita tes urine salah satunya positif sabu. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Dari tangan para pemuda tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak enam barang bukti berbagai jenis senjata tajam seperti golok, celurit, hingga pisau belati. Polisi juga masih mendalami adanya dugaan keterlibatan kelompok bermotor tertentu.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x