Jelang Sahur Ramadhan, 19 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Personill Polres Sukabumi Kota: Berknalpot Brong!

- 24 Maret 2024, 08:09 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota mengevakuasi kendaraan roda saat razia menjelang sahurRamadhan
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota mengevakuasi kendaraan roda saat razia menjelang sahurRamadhan /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 19 unit kendaraan roda dua dievakuasi Personil Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Polresta) Sukabumi Kota.

Puluhan kendaraan roda dua yang melanggar Lalulintas dievakuasi menggunakan kendaraan operasional satlantas Polres Sukabumi Kota.

Razia menjelang sahur Ramadhan 2024 itu, sempat mengagetkan para pengendara kendaraan roda dua di Jalan Jenderal Sudirman Cikole Kota Sukabumi, Minggu 24 Maret 2024 malam.

Mereka tidak menyangka personil kepolisian melakukan serangkaian secara mendadak.

Kali ini sebanyak 12 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 3 buah SIM (Surat Izin mengemudi) dan 19 unit sepeda motor diamankan polisi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, penindakan yang dilakukan merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota dan Kabupaten Sukabumi, BMKG Rilis Waspada Hujan Disertai Petir: Durasi Singkat Singkat

Tujuan dalam mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Memang betul, kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami melakukan penindakan terhadap 34 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas," kata Astuti.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x