Jelang Sahur Ramadhan, 19 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Personill Polres Sukabumi Kota: Berknalpot Brong!

- 24 Maret 2024, 08:09 WIB
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota mengevakuasi kendaraan roda saat razia menjelang sahurRamadhan
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota mengevakuasi kendaraan roda saat razia menjelang sahurRamadhan /Ahmad Rayadie/

"Tentunya penindakan ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,"katanya.

Astuti mengatakan 19 unit sepeda motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas.

Baca Juga: Puluhan Janda Sukabumi Sumringah, Dapat 'THR' Lebih Awal

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

"Dari 34 pelanggar Lalulintas yang kita tindak tersebut, sebanyak 12 lembar STNK, 3 buah SIM dan 19 unit sepeda motor kita jadikan sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas," kata Astuti.

Astuti mengatakan belasan sepeda motor diamankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas merupakan upaya dalam menertibkan kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

"Barang bukti ini bisa ditukar dengan surat kendaraan lainnya setelah pemilik kendaraan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi,"katanya.

Baca Juga: Video Pidato Putin, Teroris Tewaskan Ratusan Orang di Rusia Ditangkap, Coba Melarikan Diri ke Ukraina

Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara sepeda motor maupun pemilik kendaraan lainnya.

"Kami mengimbau pengedara tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang disiplin dalam berlalulintas,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x