Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono menyatakan apresiasi kepada BNNK Sukabumi dalam mewujudkan Sukabumi Bersinar.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Nusantara Cup 2024,Elang Laut Subang jadi Juara Ketiga Usai Tumbangkan Vita Solo
Lanjut Tri, sebagai komitmen Pemerintah Daerah mengambil sejumlah langkah dalam mewujudkan Sukabumi bebas Narkoba.
Salahsatu bentuk implementasi adalah Perda Kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2020 tentang rencana aksi daerah berupa program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Dalam mengatasi permasalahan ini diperlukan penanganan berkelanjutan. Dengan kondisi darurat ancaman narkoba kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika salahsatunya melalui pemetaan program pemberdayaan masyarakat.
"Kami apresiasi peran BNNK yang senantiasa berkolaborasi dalam mewujudkan Sukabumi bersih dari narkoba,"katanya.***