Cegah Peredaran Narkoba! BNNK Sukabumi Rangkul Kesbangpol, Sudirman: Penting! Keterlibatan Pemda

- 24 Maret 2024, 09:00 WIB
BNNK Sukabumi peredaran narkoba makin masif rangkul Kesbanpol Kabupaten Sukabumi
BNNK Sukabumi peredaran narkoba makin masif rangkul Kesbanpol Kabupaten Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - BNNK Sukabumi menggelar rapat koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat (P3M) dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kali ini BNN bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan perangkat daerah kabupaten Sukabumi melakukan kajian terkait.

Terutama upaya pencegahan dan penanganan merebaknya kasus peredaran narkoba di Kota dan Kabupaten Sukabumi

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, kepada awak media menyatakan kegiatan bertujuan untuk membangun persamaan persepsi.

Baca Juga: Video Pidato Putin, Teroris Tewaskan Ratusan Orang di Rusia Ditangkap, Coba Melarikan Diri ke Ukraina

Diantaranya mengenai perlunya peran serta seluruh elemen Pemerintah maupun masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba di Sukabumi.

"Program pemberdayaan masyarakat P4GN merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

"Melalui pemberdayaan, unsur pemerintah mendorong partisipasi masyarakat agar secara aktif berperan dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba," papar Sudirman.

Lebih jauh menurut Sudirman, dengan memperkuat peran serta masyarakat, akan tercipta lingkungan yang lebih responsif dan proaktif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono menyatakan apresiasi kepada BNNK Sukabumi dalam mewujudkan Sukabumi Bersinar.

Baca Juga: Link Live Streaming Vita Solo VS Elang Laut Subang pada Perebutan Juara 3 Nusantara Cup 2024,:Sekarang di Moji

Baca Juga: Hasil Pertandingan Nusantara Cup 2024,Elang Laut Subang jadi Juara Ketiga Usai Tumbangkan Vita Solo

Lanjut Tri, sebagai komitmen Pemerintah Daerah mengambil sejumlah langkah dalam mewujudkan Sukabumi bebas Narkoba.

Salahsatu bentuk implementasi adalah Perda Kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2020 tentang rencana aksi daerah berupa program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Dalam mengatasi permasalahan ini diperlukan penanganan berkelanjutan. Dengan kondisi darurat ancaman narkoba kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika salahsatunya melalui pemetaan program pemberdayaan masyarakat.

"Kami apresiasi peran BNNK yang senantiasa berkolaborasi dalam mewujudkan Sukabumi bersih dari narkoba,"katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah