MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Pemerintah Kota Sukabumi, secara resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaannya, kini dan menjadi salah satu kota dari 17 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini.
Hal tersebut diungkapkan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Kamis 7 Maret 2024 di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Secara resmi Abdullah Azwar Anas mengoperasikan keberadaan MPP secara penuh untuk pelayanan untuk masyarakat.
"Kehadiran Mal Pelayanan Terpadu dikatakan dapat mengefektifkan jalur pelayanan birokrasi. MPP Digital menjadi satu keniscayaan di era internet,"katanya.
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Jumat 8 Maret 2024: Shio Naga Tetap Fokus Pada Kesuksesan
Dia menyarankan kepada para kepala daerah untuk tidak lagi membuat aplikasi digital namun harus memasukkan setiap aplikasi ke dalam satu portal.
"Perlu saya tegakan ciri negara maju ditandai oleh kehadiran birokrasi yang yang efisien dan efektif, dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,"katanya.