Komplotan Bandit Curanmor Sukabumi Bertekuk Lutut Setelah Beraksi di 50 TKP

- 7 Februari 2024, 16:20 WIB
Lima pelaku curanmor di Sukabumi diamankan polisi.
Lima pelaku curanmor di Sukabumi diamankan polisi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial E alias B (37), S (21), D alias MD (48), A alias AA (53), dan H (31) diamankan polisi. Mereka melakukan aksinya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Praktik kejahatan curanmor dilakukan komplotan tersebut sejak November 2023. Mereka hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 menit untuk bisa menggondol sepeda motor warga. 

Setelah dua bulan lebih beraksi, para pelaku akhirnya bisa diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada akhir Januari 2024.

"Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari kemarin Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan peran yang berbeda-beda di mana pelaku yang diamankan adalah E alias B itu sebagai pelaku utama pencurian, kemudian S sebagai petugas mengantar pelaku pada saat melaksanakan aksi, kemudian saudara D alias MD, kemudian saudara A alias AA dan saudara H itu adalah sebagai penadah," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan Aktivis Mahasiswa Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

"Dari pada hasil pencurian kemudian dari 27 Januari melakukan penangkapan itu dikembangkan bahwa pelaku kurang lebih sudah melakukan pencurian ini sebayak kurang lebih 50 TKP," ujarnya.

Pihak kepolisian sejauh ini berhasil mengamankan 20 unit kendaraan sepeda motor hasil curian mereka. Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan dari pelaku dan penadah.

"Kita mengamankan selain 20 kendaraan yaitu dua buah kunci letter Y beserta mata kunci yang digunakan kemudian lima unit handphone berbagai merk. Dari pelaku ini modus operandi yaitu pelaku melaksanakan mobile ke daerah-daerah dengan melihat ke gang-gang atau ke kampung-kampung dengan melihat kondisi-kondisi kendaraan yang kira-kira sepi kemudian dia melaksanakan aksinya," tambahnya.

Dari lima tersangka, hanya pelaku utama yang merupakan seorang residivis. Ari mengungkapkan, kendaraan hasil curian dijual oleh para tersangka ke daerah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x