Imbas Tawuran Pelajar dan Alumni SMP di Sukabumi, Predikat Kabupaten Layak Anak Kini Tercoreng

- 6 Februari 2024, 14:23 WIB
Penampakan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran berdarah di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Penampakan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran berdarah di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan





MEDIA PAKUAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman merasa prihatin dengan peristiwa tawuran yang terjadi di daerah Kampung Gunung Goong, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Tawuran yang berlangsung pada Senin 5 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilakukan oleh belasan pelajar dan alumni dari tiga SMP di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Mirisnya tawuran tersebut juga menyebabkan satu orang terluka serius di bagian kepala hingga mengalami kritis. Korban adalah R (20) yang turut ikut terjun dalam tawuran sehingga dirinya kini terkapar di Rumah Sakit Hermina, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

"Kita jelas sangat prihatin yah. Karena, Kabupaten Sukabumi ini sudah jadi kabupaten layak anak atau KLA. Tapi, masih ada terjadi hal seperti ini," kata Sekda Ade menanggapi peristiwa tawuran di Cireunghas, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: Tawuran Berdarah 3 SMP di Sukabumi, Belasan Pelajar dan Alumni Diringkus Polisi

Usai pemerintah daerah mengetahui informasi tersebut, saat ini pihaknya tengah mencari tahu akar permasalahan tawuran karena melibatkan kalangan pelajar dan alumni sekolah.

"Perkaranya kan sekarang lagi ditangani oleh pihak Kepolisian yah. Khususnya dari Polsek Cireunghas. Tapi kita juga dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tengah memintai atau ditugaskan kepada pemerintah Kecamatan Cireunghas, untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

"Koordinasi terlebih dahulu permasalahannya seperti apa. Karena, masih belum jelas yah. Kita tetap saja akan cepat respon.  Apalagi kejadian tawuran itu terjadi di waktu luar jam sekolah atau malam hari. Seharusnya pengawasan orang tua juga menjadi perhatian," tambah Ade.

Dia mengaku, selama ini pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kerap memberi arahan kepada pihak sekolah, guru, termasuk orang tua siswa untuk melakukan pengawasan kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x