3 Pelaku Penganiayaan Aktivis Mahasiswa Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

- 7 Februari 2024, 13:16 WIB
Tiga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa diamankan Polres Sukabumi Kota.
Tiga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa diamankan Polres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa yang terjadi di sekitar gedung Capitol di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Tiga pelaku yakni DD (22), BMG (21), dan R (23) sebelumnya menganiaya RZ (24) dan AAM (24) pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, para pelaku berhasil diamankan di luar daerah Sukabumi.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya melalui jajaran Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan tiga pelaku pada tanggal 4 dan 5 Februari 2024.

"Satreskrim Polres Sukabumi Kota dapat menangkap daripada pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dimana 2 pelaku berinisial DD dan BMG di tangkap di wilayah Kabupaten Karawang, kemudian pada 5 Februari pelaku RMF alias R ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Ari, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: 2 vs 3, Kader GMNI Sukabumi Dibacok - Dipiting oleh OTK: Satu Orang Barcucuran Darah

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bilah senjata tajam jenis corbek serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, Ari mengatakan, terjadi kesalahpahaman di antara para pelaku dan dua korban. Terkait motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut, menurutnya tidak ada.

"Pelaku datang ke Capitol Plaza sempat berkomunikasi dengan korban dan sempat menanyakan tempat billiard, kemudian terjadi ketersinggungan antara pelaku dan korban sehingga pelaku saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban, dengan peran masing-masing pelaku saudara DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban kemudian saudara BMG melakukannya dengan tangan kosong, kemudian pelaku RMF melakukan penusukan dengan menggunakan badik kearah korban," ujarnya

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x