Biadab! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Dibekuk, Pembunuh dan Dugaan Memerkosa 2 Wanita

- 22 Januari 2024, 14:55 WIB
Ilustrasi pembunuhan mahasiswi di Depok ditangkap Polda Metro Jaya/publicdomainvectors.org
Ilustrasi pembunuhan mahasiswi di Depok ditangkap Polda Metro Jaya/publicdomainvectors.org /
 
MEDIA PAKUAN - Kasus pembunuhan dengan korban mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat terus dilakukan pengembangan.
 
Pelaku pembunuhan merupakan AA (20), yang ternyata juga pernah melakukan tindak pidana lain kepada dua korban berbeda.
 
Diduga pemuda tersebut melakukan pemerkosaan terhadap remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.
 
 
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan setelah pelaku ditangkap, diketahui ternyata AA,
 
Diduga kuat selain embunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.
 
"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AA," ucap Ade Ary Syam, Senin 22 Januari 2024.
 
Pelaku AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat 19 Januari 2024, setelah diduga membunuh K. 
 
 
Korban K yang merupakan pacar AA diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya.
 
Korban K diketahui merupakan mahasiswi yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur. 
 
AA ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya. 
 
Selain terlibat kasus pembunuhan, AA juga dilaporkan dua wanita atas dugaan pemerkosaan.
 
Korban pemerkosaan pertama yang dilakukan AA adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
 
 
Korbannya pertama tersebut kini sedang dalam kondisi hamil 9 bulan. 
 
Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/61728/pelaku-pembunuhan-mahas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x