MEDIA PAKUAN - Kasus pembunuhan dengan korban mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat terus dilakukan pengembangan.
Pelaku pembunuhan merupakan AA (20), yang ternyata juga pernah melakukan tindak pidana lain kepada dua korban berbeda.
Diduga pemuda tersebut melakukan pemerkosaan terhadap remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.
Baca Juga: Berminat Dapat Beasiswa Pendidikan ke Amerika? Yuk Gabung Webinar Bersama Santri Mengglobal, Gratis!
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan setelah pelaku ditangkap, diketahui ternyata AA,
Diduga kuat selain embunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.
"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AA," ucap Ade Ary Syam, Senin 22 Januari 2024.
Pelaku AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat 19 Januari 2024, setelah diduga membunuh K.
Korban K yang merupakan pacar AA diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya.
Korban K diketahui merupakan mahasiswi yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur.
AA ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.
Selain terlibat kasus pembunuhan, AA juga dilaporkan dua wanita atas dugaan pemerkosaan.
Korban pemerkosaan pertama yang dilakukan AA adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Waspada Muncul Pandemi Baru, Diklaim Disease X 20 Kali Mematikan: Apa Tindakan WHO? Ini Penjelasnnya
Korbannya pertama tersebut kini sedang dalam kondisi hamil 9 bulan.
Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.***