“KRYD ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan serta menjawab harapan masyarakat yang resah dengan banyaknya oknum pengendara yang masih menggunakan atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong,” tambahnya.
Astuti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.
“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi disiplin berlalulintas,” imbaunya.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.”katanya.***