Sehingga sang ayah menyatakan tidak akan menuntut atau mempermasalahkan kejadian tersebut. Ia juga menolak dilakukan tindakan otopsi terhadap anaknya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan melalui Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja, SH.MH, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kejadian ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kesehatan mental anggota keluarga.***
Disclaimer:
Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.
Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat, berikut kontak yang bisa Anda hubungi:
- Layanan 119 (ekstensi 8)
- Kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan di nomor 021-500-454
- (Kontak Rumah sakit jiwa terdekat di Kota/Kabupaten masing-masing)