Meskipun sudah ada himbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan.
Pada hari ini, sekitar pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk.
Setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil 3 bulan tanpa pernikahan yang sah.
Warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan.
Dalam tanggapannya terkait peristiwa ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan, kehadiran petugas di lokasi bersama petugas Babinsa guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Maruly juga mengucapkan terimakasih kepada warga selalu mengkoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya petugas Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat.***