Terciduk! Staf Ahli Kota Sukabumi Kena Kasus Tipu Gelap Proyek Kesehatan Hewan

- 13 Desember 2023, 17:29 WIB
Staf Ahli Kota Sukabumi Andri Setiawan diciduk polisi atas kasus tipu gelap proyek kesehatan hewan.
Staf Ahli Kota Sukabumi Andri Setiawan diciduk polisi atas kasus tipu gelap proyek kesehatan hewan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Diduga Ikut Siksa dan Intimidasi Korban Bullying di SD Sukabumi, Ortu Pelaku hingga Kepsek Dipolisikan

"Kami masih dalami dugaan kaki tangan karena untuk tersangka sendiri baru kami lakukan penahanan tadi malam. Jadi itu hanya pelicin saja, ada korban beberapa yang lain tapi kami belum menerima. Kami mengimbau apabila ada yang merasa menjadi korban harap lapor," paparnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi berupa satu lembar hasil cetak data kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2022, dua lembar hasil cetak pertemuan korban dan tersangka, satu bundle hasil rekening Tahapan BCA atas nama korban periode Januari sampai dengan Februari 2022, serta dokumen proposal pembangunan prasarana dan sarana Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Kota Sukabumi dari satu instansi tahun 2022 yang di tandatangi oleh tersangka selaku kepala dinas.

"Pasal yang dikenakan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun. Kemudian pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara 4 tahun," kata Bagus di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 13 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah