MEDIA PAKUAN - Orang tua siswa korban dugaan bullying atau perundungan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi, melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 16 Oktober 2023.
Saat ini laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Baru baru ini DS (43) ayah korban, mengungkapkan bahwa dia sempat mendapat tawaran uang damai dari orang tua pelaku.
Tawaran tersebut disampaikan tidak secara langsung kepada dirinya, akan tetapi melalui psikolog yang mendampingi pemulihan korban.
"Ketika mereka memberikan saya ultimatum untuk memberikan klarifikasi terkait viral yang pertama, tapi saya meresponnya dengan dingin dan tidak mengikuti ultimatum mereka, mungkin mereka panik dan meresponnya dengan ingin memberikan saya uang melalui Pak Dikdik (psikolog)," ujarnya, Senin 11 Desember 2023.
"Mereka menyampaikan ke saya, ini keluarga pelaku ingin diantar untuk ketemu dengan ayah korban untuk memberikan sesuatu yang berhubungan dengan ganti rugi yaitu uang dan saya bilang enggak," tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan diselesaikan secara kekeluargaan dan harus terus berjalan ke proses hukum lebih lanjut.
"Terus saya ingin tekankan juga ini tidak bisa dinilai dengan uang, saya tidak berharap ini ada istilah ganti rugi atau mencarj jalan kekeluargaan, ini sudah keterlaluan, mau dibayar berapapun anak saya harus mendapatkan keadilan itu yang paling penting," tandasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kuasa hukum pihak korban, Mellisa Anggraini menambahkan, dia akan berjuang mencari keadilan untuk siswa SD Sukabumi yang mengalami patah tulang akibat bullying atau perundungan yang dilakukan oleh dua pelajar.