Iming-iming Dapat Uang Rp50 Juta, Pria Manula Nekat Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim

- 24 November 2023, 16:31 WIB
Ilustrasi. Selundupkan
Ilustrasi. Selundupkan /Pixabay/Arek Socha
 
MEDIA PAKUAN- Seorang pria berinisial J (60) berhasil ditangkap sebagai tersangka. Penetapan pasca  usahanya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Upaya penyeludupan digagalkan petugas bandara
 
“Personel Lanud Roesmin Nurjadin yang bertugas bersama petugas Avsec Bandara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 951 gram,” ucap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsekal Pertama (Marsma) TNI R. Agung Sasongko Jati, dalam keterangan yang diterima Jumat 24 November 2023.
 
Agung mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari ketika yang bersangkutan melewati Pos pengecekan keamanan penumpang di Bandara SSK II.
 
 
“Curiga dengan gerak-gerik tersangka, Personel Lanud Rsn, Serka Suwarnianto dan petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual di ruangan pemeriksaan khusus penumpang,”jelasnya.
 
Alhasil dari pengecekan tersebut kemudian didapati adanya paket sabu besar seberat 951 gram yang disimpan di dalam celana bagian betis kaki kanan tersangka.
 
“Tersangka mengaku mendapat iming-iming imbalan uang 50 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan,” ucap Agung.
 
 
Selanjutnya, Agung menambahkan, atas kejelian anggotanya upaya penyelundupan berhasil digagalkan pihaknya 
 
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian.
 
“Menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang diterima oleh AKP Noki Laviko,” tandasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/60505/pria-60-tahun-ini-nekat-sel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x