MEDIA PAKUAN - Pasca menerima pelimpahan terduga penyalahgunaan narkoba, MIM (26 tahun) personil Satuan Narkoba Polres Sukabumi terus melakukan serangkaian pemeriksaan intensip.
Pelaku diamankan petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi usai melemparkan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 6,57 gram.
Pelaku nekat menyembunyikan barang haram di dalam bakso kini meringkuk diterali besi. Diamankan petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi pada Rabu 22 Februari 2023 malam.
Kini Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengembangan.
Dan upaya pengembangan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil. Polirin berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 30 paket narkoba jenis sabu siap edar.
Sabu dengan berat total 79,65 gram yang disembunyikan MIM di rumahnya di Jalan Pabuaran Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.